Pusat Daur Ulang dibentuk dalam rangka untuk meningkatkan bank sampah unit lebih berkembang dan meningkatkan pendapatan dari penjualan barang bekas yang ada di bank sampah unit. Konsep kegiatan ini dibuat dengan syarat sudah terbentuknya bank sampah unit yang dinilai aktif dan masyarakatnya dinilai dapat memegang komitmen untuk bisa bekerja sama mengembangkan pusat daur ulang skala RT

Ini adalah tahap awal Dinas Lingkungan Hidup mencoba untuk mengembangkan bank sampah unit yang ada di kecamatan, adapun kegiatan PDU Skala RT meliputi kegiatan pengomposan, pemilahan dari barang bekas yang nantinya mempunyai nilai ekonomi yang lebih tinggi dibandingkan dengan hanya menjual barang bekas saja yang sebelumnya telah dilakukan oleh bank sampah unit. Kegiatan ini dimulai dari sosialisasi, pembentukan kader, dan pelatihan. Selanjutnya akan terbentuk kelompok–kelompok kader yang mengembangkan kembali potensi kadernya untuk membentuk kelompok–kelompok kerajinan, kelompok kompos, kelompok ecobrick dan lain–lainnya yang sudah mereka sepakati sesuai dengan minat dan kemampuan.